MATATELINGA, Sosa: Tim Reskrim Polsek Sosa mengungkap aksi kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret di Jalan Umum Lintas Riau, Desa Siborna Bunut, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas.Dalam pengungkapan kasus kejahatan itu, personil menangkap tersangka berinisial SR ,28, warga Desa Ampolu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas dan dilumpuhkan dengan timah panas. Kapolsek Sosa, Iptu Ucox P Nugraha Rambe, mengatakan tersangka Saklin terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya bernama Denni Sumiati Nasution (25) tenaga kesehatan warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, berdasarkan LP nomor 31/IV/2020/PALAS/TPS SOSA/SUMUT, tanggal 24 April 2020.Ucox menjelaskan, kejadian berawal pada Jumat (24/4) pagi saat korban berangkat menuju kawasan Sibuhuan untuk bekerja dengan mengendarai sepeda motor. Lalu, saat melintas di Jalan Umum Lintas Riau datang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor langsung menjambret korban hingga terjatuh ke parit. "Dalam aksinya pelaku berhasil menjambret tas sandang milik korban yang berisikan uang tunai senilai Rp1,5 juta, handphone dan barang berharga lainnya," katanya, Rabu (29/4).Lebih lanjut, mantan Kanit Tipiter Polrestabes Medan menerangkan personil yang menerima laporan korban bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka."Ketika hendak ditangkap tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki," sebutnya.