MATATELINGA, Belawan: Pria berinisial He ,38, penggangguran di masa pandemi virus corona, harus merasakan dinginnya sel Polsek Medan Labuhan karena menggelapkan sepeda motor milik tetangganya.Pria pengangguran ini berpura pura hendak membeli sepeda motor honda Supra BK 5636 KM milik Sri Ismayanti (33) tetangganya sendiri dikawasan Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan.Dengan alasan ada keperluan keluarga, tersangka bermukim di Lingkungan VII lorong Sekolah, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan ini meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau dicoba dan diperlihatkan kepada pembelinya.Maka korban yang sudah yakin dan tersangka adalah tetangganya itu langsung memberika On sepeda motornya tapi ditunggu tunggu tersangka tidak datang datang untuk memulangkan sepeda motornya yang dijanjikan mau membelinya itu. Korban Sri Ismayanti pun bersabar menantinya tapi hingga berhari hari tersangka juga tidak datang maka korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Medan Labuhan sesuai laporan dengan laporan polisi, nomor: LP / 277 / IV / 2020 / SU / PEL - BLW / SEK - MEDAN LABUHAN pada hari Jumat 17 April 2020. Petugas Polsek Medan Labuhan setelah menerima laporan dari korban langsung melakukan pengintaian dan ternyata pada Senin (4/5/2020) sekitar pukul 15.30 tersangka berada di salah satu warnet maka petugas langsung menangkapnya dan membawa tersangka ke Mako Polsek Medan Labuhan.Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Sapari SH saat dikonfirmasi membenakarkan bahwa tersangka sudah ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.Kini tersangka dalam pemeriksaa petugas dan usai diperiksa tersangka langsung dijebloskan kedalam sel.