Matatelinga - Kisaran, Terkait dengan beredarnya seleberan dari salah seorang anggota DPRD Asahan kepada Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan yang menolak dana grativikasi pengesahan APBD Asahan TA. 2013, sejumlah aktivis meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran M. Rawi untuk memeriksa Ketua DPRD Asahan. Hal ini diungkapkan Adit Satria Tanjung kepada matatelinga, Selasa (22/4) sore. Menurut Adit sudah selayaknya Kajari Kisaran memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Asahan dan beberapa anggota banggar serta Sekda Kabupaten Asahan yang disebut sebagai pejabat yang menyerahkan uang grativikasi sebesar Rp. 3 Milyar tersebut. "Kita hanya meminta dalam hal ini Kajari Kisaran memanggil dan memeriksa ketua DPRD. Anggota Banggar serta Sekdakab Asahan, karena dalam surat pernyataan yang dibuat oleh Dra. Mutmainah yang notabene merupakan anggota DPRD yang juga anggota banggar menolak namanya dimasukkan kedalam penerima grativikasi ini jelas dan disertai materai, jadi kita fikir tidak ada alasan lagi kiranya Kajari mengungkap dugaan kasus korupsi bersama-sama ini" ujar Adit. Lebih lanjut Adit menyebutkan jika kasus ini tidak ditindak lanjuti maka pihaknya akan membawa kasus ini kepihak Kejatisu. "Yang jelas kami hanya meminta dugaan kasus ini ditindak lanjuti, agar anggota DPRD yang terpilih dalam Pemilu tanggal 9 April kemarin tidak melakukan perbuatan seperti anggota DPRD sebelumnya" tambah Adit.(Ibnu/Mt-01)