MATATELINGA, Pancurbatu: Saat petugas keamanan salah satunya polisi turut serta memutus mata rantai virus corona, dua pemuda ini malah berupaya memasok diduga daun ganja ke kawasan Kota Medan. Namun aksinya digagalkan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu, Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 01.30 wib dari salah satu lokasi di Jl Gaperta, Gg Yayasan Helvetia Kota Medan.Informasi yang berhasil dikutip Matatelinga.com di Mapolsek Pancurbatu menyebutkan. Saat itu polisi mendapat informasi bahwa ada satu unit mobil L300 pik up datang dari arah Tanah Karo menuju kawasan Medan. Namun upaya kedua pria tersebut untuk meloloskan diri dari sejumlah pos atau kantor polisi berhasil, namun tidak di Mapolsek Pancurbatu. Ipda MY Dabutar, yang merupakan Panit Reskrim Polsek Pancurbatu lebih jeli dan telah mendapat kabar kalau kedua pria tersebut mabda barang haram tersebut.Saat kedua pria melintas di Mapolsek Pancurbatu, tim yang dipimpin Ipda MY Dabutar pun mengintai pergerakan kedua pria hingga ke kawasan Jl Gaperta tersebut. Dari informasi tersebut, saat kedua pria menurunkan bal demi bal diduga berisi daun ganja itu, polisi pun langsung menggrebek kedua nya beserta sejumlah bb nya.Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily A Hasibuan, SH saat dikonfirmasi Matatelinga.com membenarkan telah mengamankan kedua pria tersebut. "Ada dua pria berinisial ITP (36) warga asal Desa Kuta Cabe Lama, Kec. Babusalam, Kab. Aceh Tenggara serta SS (56) warga Jl. Kelambir V Gg. Ima H, Kel. Tanjung Gusta, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan," ujar Suhaily."Benar, kita amankan dikawasan Gaperta bersama dengan bb lain nya berupa, satu unit Mitsubishi L 300 pik up warna hitam dengan nomor polisi BL 8450 HB, 114 bal daun ganja kering, satu unit hand phone Nokia warna biru serta satu unit hand phone Vivo warna hitam. Untuk bb diduga daun ganja itu disebut kedua terduga berasal dari kawasan Lau Baleng, berbatasan dengan Kota Cane," ungkap Suhaily mengakhiri.(mtc/edi).