Matatelinga - Medan, Dinas Tata ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan membongkar 3 unit rumah tempat tinggal berlantai dua di Jalan Sering, kelurahan Sidorejo, kecamatan Medan tembung, Rabu (23/4). Pembongkaran dilakukan karena bangunan terbukti melanggar roilen lebih kurang 5 meter.Menurut Kabid Pemberdayaan dan Pemanfaatan Dinas TRTB Kota Medan Drs Ali Tohar MSi, pembongkaran ini yang kedua kalinya dilakukan. Beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah melakukan pembongkaran di tempat yang sama. Meski memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) namun bangunan terbukti melanggar roilen Jalan Sering lebih kurang 5 meter.“Akibat pelanggaran tersebut, kita sudah lakukan pembongkaran. Pemilik bangunan sudah kita ingatkan agar segera merevisi izin. Namun revisi izin tak dilakukan, pembangunan tetap dilanjutkan. Karena itulah kita datang hari ini untuk melakukan pembongkaran kedua kalinya,” kata Ali tohar,Ketika tim tiba di lokasi, sejumlah pekerja sedang bekerja di lantai dua. Sedangkan pemilik bangunan tidak ditemui di lokasi. Meski demikian tak menghalangi proses pembongkaran, sebab Ali Tohar mengaku telah memberikan surat peringatan sebelumnya. Selanjutnya Ali tohar pun memerintahkan kepada para pekerja di lantai dua menghentikan pekerjaan.Setelah para pekerja turun, pembongkaran pun dilakukan. Dengan menggunakan martil besar, tim pun membongkar bagian depan bangunan, termasuk kusen yang sudah berdiri. Selain itu dua tiang bagian depan juga tak luput dari pembongkaran, sedangkan besinya diputus dengan menggunakan gerenda mesin.Usai pembongkaran, Ali Tohar minta kepada para pekerja agar menyampaikan kepada pemilik bangunan supaya merevisi izin. Selama izin revisi belum keluar, seluruh proses pembangunan harus dihentikan. Termasuk, dilarang memperbaiki bagian bangunan yang baru dibongkar.“Bangunan ini sekarang kita nyatakan stanvast. Pembangunan dapat dilanjutkan setelah revisi izin keluar. Untuk itu kita akan turunkan tim melakukan pengawasan. Jika dilanggar, kita dating kembali melakukan pembongkaran!” tegas Ali Tohar. (Hendra/Mt-01)