MATATELINGA, Langkat: Salah seorang diduga perpanjangan jaringan narkoba, tak berkutik dibuat Personel Unit Reskrim Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Bandar dietahui berinisial MY ,39, warga Dusun Sempurna Desa Limau Mungkur Kecamatan Pematang Jaya, ditangkap saat berada di perkebunan kelapa sawit.Dalam penangkapan tersebut, Polisi selain meringkus tersangka MY, juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham S.Sos, di Pangkalan Susu, Minggu (17/5/2020).Tersangka MY ditangkap personelnya Sabtu (16/5/2020) jelang malam, , dengan barang bukti diamankan tiga paket plastik klip bening ukuran besar diduga berisikan narkotika jenis sabu, tiga paket plastik klip bening ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, berat keseluruhannya 3,90 gram.Dimana saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat di areal kebun kelapa sawit di Dusun III Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya,milik masyarakat ada sebuah gubuk yang sering digunakan pelaku kejahatan untuk menggunakan narkotika jenis sabu.Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Eko B. Pranoto SH beserta tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan gubuk dimaksud dan mengamankan seorang laki-laki berinisial MY, sering mangkal.Saat dilakukan penggeledahan pada pakaiannya, ditemukan di saku celana sebelah kiri sebuah bungkusan rokok yang didalamnya berisikan plastik bening narkotika sewaktu diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang itu adalah miliknya rencananya akan dijual kepada pemesan.