MATATELINGA, Medan: Hingga saat ini, sudah 5 orang personil Polda Sumut dinyatakan positif Covid 19, bahkan seorang diantaranya meninggal dunia akibat virus tersebut. Ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin pada talkshow yang disiarkan online dari Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Senin (18/5/2020).
"Secara umum kami (personel Polda Sumut) yang terpapar Covid-19 jumlahnya 50 orang. Yang positif ada lima orang, meninggal satu orang dan sembuh dua orang," kata Martuani.
Eks Kapolda Papua itu memaparkan, personel yang meninggal dunia sebelumnya bertugas di Polda Sumut dengan pangkat komisaris polisi. "Justru rapid test-nya negatif, tapi gejala klinis adalah gejala Covid ... Seminggu kemudian anggota saya ini meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol Covid-19," jelas Martuani.Martuani menjelaskan, perwira menengah yang meninggal dunia itu terpapar Covid-19 dari istrinya yang berprofesi sebagai bidan. Sang istri tidak menyadari bahwa dia menjadi carrier virus bagi suami dan anaknya. Dia masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG). Selain yang meninggal dunia, Martuani mengakui banyak anggotanya yang mengalami gejala klinis Covid-19. "Tapi tidak etis saya sampaikan di sini," ucapnya. Namun jenderal berbintang dua ini memastikan semua anggotanya yang mengalami gejala klinis Covid-19 mendapat penanganan sesuai prosedur seharusnya. Pemakaman yang meninggal juga sesuai dengan protokol Covid-19. Tidak ada yang boleh menjenguk, menjiarahi, atau ikut memakamkan. Polda Sumut sudah menyiapkan petugas untuk proses pemakaman ini. "Setiadak-tidaknya 4 jam pascakejadian (meninggal) harus dimakamkan," sebut Martuani. (mtc)