MATATELINGA, Medan: Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) di sejumlah daerah di Sumut. Kapolda menegaskan para pelakunya akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi. "Sebagaimana instruksi Presiden, kami akan terapkan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi. Ada beberapa wilayah yang sudah kami telusuri. Kami sedang kumpulkan data apakah benar terjadi tindak pidana korupsi," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin pada talkshow yang disiarkan online dari Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut di Kantor Gubernur Sumut , Senin (18/5/2020).Martuani memastikan Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi pada tindakan yang menyentuh rasa keadilan, seperti dugaan penyelewengan bansos dan BLT. "Saya tidak perlu sebutkan daerah mana saja. Saya sudah peritahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan apakah bantuan sosial apakah bantuan langsung tunai," tegasnya.Isu penyimpangan bansos dan BLT ini mulai banyak disuarakan masyarakat belakangan ini. Bahkan sejumlah unjuk rasa dilakukan warga untuk menyampaikan ketidakpuasannya. Mantan Kapolda Papua itu pun mengakui ada masalah dalam penyaluran bansos dan BLT saat ini. Persoalannya tidak terlepas dari pendataan dan administrasi. "Ada yang rumahnya permanen, rumahnya bagus, tapi dia menerima bansos dan di rumahnya ditulis sebagai penerima bansos. Ini menyinggung rasa keadilan kita. Ini masalah data. Data ini perlu divalidasi dan di-up-date," sebut Martuani.Kesalahan dalam pendataan, menurutnya, juga membuat bantuan menjadi tumpang tindih. Ada warga yang sudah mendapat bantuan dari Kemensos, kembali mendapat dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Kondisi ini yang membuat mayarakat merasakan ketidakadilan."Karena itu, kapolri menginstruksikan tiap polsek dan polres langsung action memberi bantuan ke orang yang belum mendapatkan bantuan. Sesuai perintah kapolri, masing-masing Polres menyiapkan 10 ton beras, dananya dari Mabes Polri, dan Polda Sumut menyiapkan 25 ton beras, untuk masyarakat yang belum kebagian atau tidak dapat bantuan," tegas Martuani. (mtc/fae)