MATATELINGA, Medan: Seorang maling spesialis rumah kosong tak berkutik saat dibekuk polisi. Ia tertangkap basah saat sedang membongkar daun pintu sebuah rumah kosong di Jalan Flamboyan Raya No.14 Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (21/5/2020) malam. Pelaku yang ditangkap itu bernama Juman alias Paul (55) warga Jalan AH Nasution Gang Rapi Keluraha Kwala bekala Kecamatan Medan Johor. Dia masuk ke rumah itu Rabu (20/5/2020) jelang tengah malam. Masuk dengan merusak jendela, ia mengambil sebuah mesin pompa air. Lalu, dua buah daun pintu kamar. Tak berhenti disitu, ia kemudian membongkar daun pintu depan rumah. Namun tanpa sadarnya, aksi tersangka ini diketahui oleh tetangga sekitar rumah yang kemudian menghubungi polisi. "Tersangka Juman dibekuk saat di beraksi di rumah korban," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Idem Sitepu, Dari tangan tersangka, polisi menyita mesin pompa air, 3 buah daun pintu yang dicuri pelaku dari rumah kontrakan Anggeun Famela (21) seorang mahasiswi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di tahanan Polsek Delitua. (mtc)