MATATELINGA, Medan: Apes benar nasib pelaku curanmor ini. Niat hati hendak mencuri namun lantaran sepeda motor yang akan dicuri dilengkapi dengan kunci ganda, aksi pelaku pun gagal total. Pelaku bernama Edi Susanto (38), warga Jalan Pertahanan Gang Karya Dusun I, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang itu pun berakhir di bui Polsek Delitua.Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku bersama rekannya Edy Pesek yang kini DPO hendak mencuri Yamaha RX King milik Darwin (37), warga Jalan Brigjen Zein Hamid, Km 8 No 5, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor."Tersangka menaiki sepeda motor tersebut dan mendorongnya. Tapi, tidak bisa karena sepeda motor tersebut menggunakan kunci ganda," kata Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim, Iptu Idem Sitepu, Kamis (28/5/2020).Dijelaskannya, penangkapan tersangka ES (38), warga Jalan Pertahanan Gang Karya Dusun I, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang itu bermula dari patroli rutin yang dilakukan pihaknya. Namun, seorang pelaku lagi bernama Edi Pesek berhasil meloloskan diri.Pada Senin (25/5) sekira pukul 19.00 WIB itu, diterima Lp / 601/ K /V / 2020 / Sek Delta telah terjadi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) RX King hitam nomor polisi BK 3684 LC di Apotik Djaya Parma Jalan Brigjen Zein Hamid Km.7,6 Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor."Saat dilakukan penyisiran di seputaran tempat kejadian perkara (TKP), diperoleh informasi keberadaan tersangka sehingga langsung dilakukan penangkapan," jelasnya. (mtc/amr)