Matatelinga - Medan, Promedia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan Mendesak Kapolresta Medan untuk Mengusut Tuntas Kasus Korupsi Alkes Rumah Sakit Umum Pirngadi.Direktur LBH Medan, Surya Adinata, SH, MKn mengatakan, agar penyidik Polresta Medan tetap serius dan fokus mengusut dugaan korupsi Alkes RSU Pringadi Medan yang berpotensi merugikan Negara sebesar 3 miliar."Karena dalam hal ini kami menganggap ada upaya dari segelintir oknum tertentu untuk mengaburkan atau bahkan membentuk opini publik agar kasus ini dihentikan proses penyidikannya," ujarnya, Kamis (24/4/2014).Dikatakannya, LBH Medan mendukung tindakan dari kepolisian, Kejaksaan, dan KPK dalam hal mengusut tuntas kasus korupsi di Indonesia termasuk kasus dugaan korupsi Alkes RSU Pirngadi Medan."Kami juga menilai ada upaya melemahkan proses hukum yang sedang berjalan, seandainya ada yang salah pada proses penyidikan yang sedang berlangsung silahkan segera dibuktikan kebenarannya, jangan berkomentar sehingga membentuk opini negatif masyarakat terhadap aparat penegak hukum baik itu kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Karena hal ini jelas dapat mengganggu proses penyidikan saat ini," tegas Surya.Surya menjelaskan, permasalahan tindak pidana Korupsi yang sering terjadi di Sumatera Utara merupakan salah satu bentuk krisis moral dari aparatur-aparatur pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara. LBH Medan sangat menyesalkan permasalahan korupsi ini sampai terjadi di Instansi kesehatan dalam hal ini adalah Rumah Sakit Pringadi Medan. Pelayanan yang kurang baik dan minimnya fasilitas kesehatan di RS. Pringadi merupakan dampak nyata akibat dari penyalahgunaan anggaran Alkes RSU Pringadi Medan."Rumah Sakit merupakan penyelenggara kesehatan yang melayani masyarakat untuk mendapatkan tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang lengkap dan maksimal guna mendukung kepentingan medis masyarakat, namun yang dialami masyarakat jauh dari seharusnya," ucapnya.Untuk itu LBH Medan secara kritis dan tegas mendorong agar polresta medan tetap melanjutkan penyidikan dan fokus menyelesaikan kasus dugaan korupsi Alkes RSU Pringadi Medan dengan tuntas guna terciptanya keadilan bagi masyarakat Sumatera Utara."Kami juga menghimbau harus ada perbaikan di internal Pegawai RSU Pringadi Medan dan kepada pihak yang merasa dirugikan agar segera membuktikan kebenarannya di hadapan hukum terkait permasalahan Korupsi yang melibatkan oknum pegawai RSU Pringadi Medan," pungkasnya. (Dewi/Mt-01)