MATATELINGA, Simalungun: Meski saat ini wabah virus corona masih merebak, ternyata hal itu tidak menyurutkan warga untuk mengais rezeki dengan cara instan. Seperti yang terjadi di wilkum Polres Simalungun dimana Sat Reskrim kembali meringkus satu orang jurtul judi jenis Kim Hongkong dari sebuah Warung Kopi milik Pak Suprayoto di Afdeling 12 Bah Jambi III Nagori Purwodadi Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sabtu (30/05/2020) sekira pukul 21.30 wib. Penangkapan jurtul ini didasari laporan dari masyarakat yang selama ini telah resah karena wilayah tempat tinggal mereka sering digunakan sebagai tempat praktek perjudian. Dan mereka tidak ingin jika nantinya keluarganya menjadi terpengaruh dan rusak mentalnya akibat perjudian tersebut.Menindak lanjuti laporan tersebut selanjutnya Petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap identitas maupun lokasi warung yang diduga digunakan sebagi tempat praktek judi. Setibanya di lokasi petugas melihat di dalam warung kopi ada seorang pria yang sedang asik menulis diduga lagi melakukan praktek perjudian. Mengetahui ada petugas datang pria tersebut kaget dan tidak bisa berbuat apa-apa lagi setelah tertangkap basah sedang menulis angka tebakan. Selanjutnya petugas mengamankan pria tersebut yang diketahui bernama Mulyadi (30) warga Afdeling 12 Bah Jambi III Kecamatan Tanah Jawa dan seluruh barang bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Simalungun guna proses penyelidikan lebih lanjut.Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas dari tangan pelaku 1(satu) Lembar potongan kertas yang berisikan angka-angka tebakan judi jenis Kim Hongkong, 1 (satu) Unit Hp merek Nokia warna Hitam yang didalamnya terdapat angka-angka tebakan judi jenis Kim Hongkong, 1 (satu) Buah Balpoint, Uang pecahan Rp 210.000 (Dua Ratus Sepuluh Ribu Rupiah), 1(satu) Buah Buku Tafsir mimpi. Kasubag Humas Polres Simalungun AKP Lukman H Sembiring membenarkan atas penangkapan tersebut. " Kita sudah amankan pelaku dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui kepada siapa pelaku menyetorkan hasil perjudian ujar AKP Lukman. (mtc/J.Subrata)