MATATELINGA, Gunung Sitoli: Disenyalir tak tahan menikmati Lembaga Pemasyarakatan kelas II b Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, dua narapidana kabur dengan memanjat tembok Lapas, Minggu (31/5/2020).Hal ytersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Gunungsitoli Berutu Soetopo, dengan menyebutkan kedua napi yang kabur tersebut bernama Trisman Boy's Daely ,27, dan Harris Gulo ,31,. "Saat ini dalam pengejaran anggota kita dibantu personel Polres Nias dan Kodim 0213/Nias," sebutnya .Informasi dilapangan, kedua narapidana kabur dengan cara memanjat tembok Lapas Gunungsitoli ketika sedang dilaksanakan ibadah minggu bagi narapidana yang beragama kristen di lapangan Lapas Gunungsitoli.Keduanya diketahui kabur setelah kebaktian selesai dan petugas sipir Lapas melakukan pengecekan terhadap narapidana.Narapidana yang kabur atas nama Trisman Boy's Daeli menjalani hukuman karena tersandung kasus pembunuhan.Boy's Trisman Daely warga Desa Sitolu banua, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat tersandung kasus pembunuhan dan dihukum 16 tahun penjara.Sedangkan Haris Gulo adalah warga Desa Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau atau di Jalan Kelapa, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.Harris tersandung kasus pencurian dan merupakan tahanan alih Pemgadilan Negeri Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.