MATATELINGA, Gunung Sitoli: Dua orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Gunung Sitoli berhasil, Minggu (31/5) kemarin. Kedua narapidana kabur dengan cara memanjat pagar kawat berduri saat rekannya tengah beribadah di lapangan terbuka. Adapun kedua warga binaan yang kabur bernama Trisman Boy Daely (27) dan Harris Gulo (31)."Trisman merupakan napi dalam kasus pembunuhan terhadap seorang anak dan dihukum 16 tahun penjara. Sementara Harris Gulo dihukum kasus pencurian kendaraan bermotor dan statusnya masih merupakan tahanan hakim karena masih menjalani proses persidangan," ucap Kepala Lapas Kelas II B Gunung Sitoli Soetopo Berutu, Senin (1/6).Soetopo menceritakan bahwa kedua warga binaan tersebut kabur dari Lapas Kelas II Gunung Sitoli di antara jam 09.00 sampai 10.00 WIB disaat warga binaan yang beragama kristen menjalani ibadah di lapangan terbuka lapas. "Mereka kabur saat petugas dan warga binaan tengah menjalani ibadah Minggu di lapangan terbuka lapas," jelasnya. Menurut Soetopo bahwa, sebelum kabur dengan cara menembus atap lapas dan memanjat pagar berduri, kedua warga binaan tersebut sudah menyiapkan kain sebagai peralatan. "Jadi mereka kabur dengan menggunakan kain serta sarung yang sudah diikat sedemikian panjang hingga menyerupai tali," ucapnya. Dengan menggunakan kain tersebut, kedua warga binaan itu memanjat teralis sampai ke tembok pembatas blok kamar. Berhasil memanjat blok kamar, keduanya kemudian menuju area peranggang kemudian ke pos menara atas di pojok kiri. "Tidak ada yang melihat aksi kedua pelaku saat kabur. Karena sebelumnya kedua sempat beribadah bersama kami di lapangan," terang Soetopo. Untuk mencari kedua warga binaan yang kabur tersebut, pihak Lapas sudah berkoordinasi dengan Polres Nias dan Kodim 0213/Nias. "Kita juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat keberadaan keduanya untuk segera melapor kepada pihak terkait," pungkas Soetopo. (mtc/fae)