MATATELINGA, Medan: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Mapolda Sumut, Selasa (2/5/2020).Informasi yang diperoleh, pemeriksaan yang dilakukan terhadap mantan wakil rakyat tersebut dilakukan, terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho.Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Sumut itu membenarkannya. Ia menyebutkan, sejak hari ini, KPK telah meminjam salah satu ruangan di Mapolda Sumut untuk melakukan pemeriksaan. "Benar, KPK ada meminjam pakai ruangan di Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan," ungkapnya, malam.MP Nainggolan menjelaskan, peminjaman ruangan yang dilakukan KPK itu dilakukan selama 4 hari, yakni hingga hari Jumat (5/6/2020). Namun terkait pemeriksaan tersebut, MP Nainggolan enggan mengomentarinya."Kita kan hanya menyediakan tempat. Yang berhak menyampaikan penjelasan ya KPK lah," jelasnya.Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, terdapat 14 orang mantan anggota DPRD Sumut yang menjalani pemeriksaan oleh KPK tersebut.