MATATELINGA, Medan: Direktorat Tahanan Titipan (Ditahti) Polda Sumut mulai memberlakukan program besuk online, Sebagai kesiapan menuju tatanan kehidupan normal baru (new normal life) di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan baru bagi narapidana saat mendapatkan kunjungan jenguk dari keluarga maupun kerabat di tengah pandemi corona.Direktur Ditahti Polda Sumut EA Hutabarat menyampaikan, meski Provinsi Sumatera Utara belum menerapkan kenormalan baru, namun pihaknya sudah terlebih dulu mengubah pelayanan besuk bagi para tahanan. "Dimana, kunjungan besuk diubah dari sebelumnya yang diperbolehkan bertemu langsung antara tamu dan tahanan kini bisa melalui virtual saja," ucap dia, Kamis (4/6/2020).Menurutnya, selama besuk online, para tahanan diberikan durasi kurang lebih 30 menit dan hanya satu kali nomor saja yang dituju. "Sejauh ini pihaknya belum ada kesulitan hanya saja masih banyak tamu yang besuk berdatangan dan tidak mengetahui adanya besuk online sehingga berkali-kali pihaknya berikan informasi kepada tiap pengunjung," sebutnya[br]Tambahnya lagi,kedepannya tahanan tiap lakukan besuk online diimbau untuk wajib berikan informasi tersebut sebagai bentuk aksi sosialisasi kepada masyarakat. "Guna mencegah penyebaran covid 19 di lingkungan ruang tahanan dan besuk online hanya dilakukan tiap hari Selasa dan Kamis saja," kata Hutabarat.Ruang besuk online yang berada di depan pintu masuk gedung Dit tahanan Polda Sumut. Ruangan yang miliki luas 3x6 meter itu mampu menampung enam orang.Dengan menyediakan sebuah alat komunikasi berupa ipad atau tablet dan telephone, tahanan hanya mendapatkan satu kali kesempatan menghubungi pihak keluarga maupun kerabatnya. Namun apabila nomor yang tuju tidak aktif atau tidak diangkat, tahanan tersebut kembali diberikan kesempatan dengan menghubungi pihak keluarga lainnya.