MATATELINGA, Pancurbatu: Bukan nya melindungi, malah menjadi "pemangsa" atas keponakan nya sendiri. Ini lah hal yang dilakukan DS pria yang berusia 30 tahun tersebut. DS yang bersetatus paman dari anak berusia 10 tahun itu tega mencabuli keponakan nya sendiri sampai lima kali. Guna mempertanggung jawab kan perbuatan nya, DS harus mendekam di jeruji besi Polsek Pancurbatu.Informasi yang berhasil dikutip Matatelinga.com menyebutkan kalau aksi tersebut terungkap saat korban dan teman sepermainan nya di dusun II, Desa Hulu, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang Sumatera Utara bermain bersama dengan korban, sebut saja, Bunga yang masih duduk di bangku kelas IV Sekolah Dasar di wilayah Pancurbatu tersebut.Saat bermain, teman-teman korban pun mengatakan kalau korban pucat karena sering di "main" kan paman nya. Dan hal itu menurut informasi, teman-teman korban sempat mengintip korban sedang dikerjai terduga pelaku. Ternyata, ucapan dari para teman korban tersebut terdengar sejumlah warga yang langsung menginformasikan isu tersebut kepada orang tua korban. Dimana orang tua korban juga tinggal mengontrak di sekitar kawasan dimana terduga juga mengontrak. Bukan hanya warga dan teman korban, hal itu juga sampai ke kuping bibi korban. Sang bibi yang awal nya kurang yakin atas informasi itu langsung mempertanyakan hal itu kepada korban. Bagai tersambar petir disiang bolong sang bibi setelah mendengar pengakuan korban kalau korban sudah dicabuli oleh sang paman sendiri.Pahit dan sangat pahit setelah orang tua dan bibi korban mendengar pangkuan dari sang korban yang polos itu. Dimana dari pengakuan sang korban, dirinya mendapat perbuatan yang tidak senonoh itu sebanyak lima kali. [br]Dan aksi pertama dilakukan terduga pada bulan April 2020 kemarin saat kedua orang tua korban menitipkan korban dirumah terduga pelaku. Dan aksi terakhir dilakukan terduga pada (1/6/2020) kemarin juga dilokasi salah satu pemandian yang tidak jauh dari tempat tinggal terduga.Pelaku bermodus mengajak anak terduga sendiri dan korban untuk mandi-mandi di sungai tersebut dan kembali melampiaskan nafsu bejad nya terhadap korban. Korban berupaya menolak ajakan sang paman walau diiming - imingi sejumlah uang. Terduga yang diduga sudah dirasuki hawa nafsu bajad nya itu pun secara mendadak mencekik leher korban dan membekap mulut korban dengan menggunakan tangan terduga. Korban yang kalau kuat dengan pelaku membuat terduga pelaku mencapai kan hasrat birahi nya itu kepada keponakan nya sendiri.Yang lebih mengejutkan lagi dari pengakuan sang korban, terduga bukan hanya mencabuli kemaluan korban, pelaku juga mencabuli dubur korban.[br]D (27) warga asal Kota Medan, yang tinggal di Desa Hulu, sudah melaporkan terduga pelaku ke Polsek Pancurbatu. Atas laporan ibu korban itu, Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 16.30 wib, terduga pelaku pun berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu dari lokasi tempat kerja nya di dusun Lau Buaten, Desa Namo Simpur, Pancurbatu tanpa perlawanan. Terduga pelaku pedofilia itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi.Dari informasi itu pula, walau terduga pelaku mengakui perbuatan nya, namun terduga pelaku mengakui aksi nekad nya itu hanya dua kali dilakukan nya terhadap korban keponakan nya itu. Dan terduga menyesal dengan apa yang sudah diperbuat nya tersebut.Kapolsek Pancurbatu, AKP Dedy Dharma, SH didampingi Panit Reskrim Ipda Pol M. Yusuf Dabutar, SH ketika dikonfirmasi awak media membenarkan telah mengamankan terduga pelaku aksi pencabulan atas anak perempuan dibawah umur tersebut. "Untuk memudahkan aksinya itu,terduga pelaku diduga terlebih dahulu mengiming-imingkan sejumlah uang. Namun, karena korban menolak, tersangka terpaksa melakukan tindakan kekerasan dengan cara mencekik leher dan menyumpal mulut korban pakai tangan. Tersangka juga dikategorikan sebagai pelaku pedofilia," ujar AKP Dedy.(mtc/edi).