MATATELINGA,Asahan-Kembali satuan Sat.Res Narkoba Polres Asahan amankan temuan narkotika jenis sabhu sebanyak kurang lebih 32 kilogram, temuan narkotika yang ditemukan warga Sei Apung Jaya selanjutnya di serahkan kepada pihak aparat penegak hukum, Rabu (08/09/2021) sekira pukul 08.00 wib.
Keterangan Amir (45) warga nelayan Sei Apung Bagan Asahan saat ditemui crew Matatelinga.com di lokasi penemuan barang bukti narkotika tersebut mengatakan, warga masyarakat Sei Apung Jaya mendadak heboh setelah ditemukan barang bungkusan yang dikemas dalam kotak karton berisikan puluhan kemasanan yang ditengarai narkotika jenis sabhu.
Temuan barang tersebut tidak bertuan dan berserak ditepian sungai Apung tepatnya di sekitar tambatan kapal kapal nelayan, ujarnya.
Lebih lanjut Amir mengatakan saat ini barang temuan tersebut sudah diamankan oleh pihak aparat penegak hukum dari unit Sat.Res Narkoba Polre Asahan dan menurut informasi yang kami dapatkan, kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman kasus terkait penemuan puluhan kilogram narkotika tersebut, ungkapnya.
[br]
Secara terpisah kanit I unit Sat.Res Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto saat dikonfirmasi melalui selularnya membenarkan adanya temuan narkotika jenis sabhu yang dikemas dalam kotak karton, dan diperkirakan beratnya mencapai sekitar 32 kilogram.
Barang tersebut ditemukan oleh warga masyarakat nelayan yang melihat benda tersebut berserakan ditepian sungai Apung jaya Bagan Asahan tepatnyanya dipinggiran sungai yang kerap digunakan warga untuk menambat perahu, dan saat ini terhadap temuan barang bukti narkotika tersebut masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resor Asahan.
[br]
Atas ditemukannya barang bukti tersebut Kapolres Asahan AKBP.Putu Yudha Prawira serta Kasat.Res Narkoba AKP.N.Ginting juga telah menyaksikan temuan tersebut .
Kanit I Sat.res narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto juga mengatakan untuk konfirmasi lebih lanjut silahkan menghubungi Kasat Narkoba AKP.N.Ginting atau Kapolres Asahan AKBP.Putu Yudha Prawira untuk lebih jelasnya.
Sementara Kapolres Asahan AKBP.Putu Yudha Prawira saat dihubungi melalui whats appnya memberikan jawaban “Sabar masih dalam pengembangan perkara, nanti pasti akan kami rilis, ungkapnya (ben)