Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dedi Suheri SH: Kami Akan Laporkan Semua Media Yang Pampangkan Photo Anak Debi Novita ke Dewan Pers

Dedi Suheri SH: Kami Akan Laporkan Semua Media Yang Pampangkan Photo Anak Debi Novita ke Dewan Pers

- Senin, 21 Maret 2022 18:15 WIB
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan- Permalasahan rumah tangga antara Debi Novita yang merupakan istri yang masih Syah Dimata hukum dengan suaminya, Aipda RHR, diduga dimanfaatkan oleh beberapa orang oknum yang mengaku wartawan dengan menjadikan anak-anak yang sudah menjadi korban keretakan rumah tangga kedua orang tuanya.

Sebagai narasumber dengan cara menampilkan wajah dan data diri sehingga membuat malu dan trauma yang kemudian menjadikan anak-anak tersebut menjadi korban pemberitaan yang tidak ramah anak.

Atas kejadian ini, ibu kandung anak-anak tersebut melaporkan oknum yang mengaku wartawan tersebut ke ke Polrestabes Medan.

Dengan tanda bukti laporan bernomor STTP/B/408/II/Yan 2.5/2022/SPKT Polrestabes Medan dengan terlapor berinisial LD. Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Medan telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

[br]

"Kita akan menyurati Dewan Pers permasalahan dari eksploitasi terhadap anak ini terhadap pemberitaan tersebut, dan dalam hal ini kita juga akan menyurati Komisi Perlindungan Anak.

Mengapa anak dijadikan sumber berita untuk menyudutkan ibu kandungnya, dengan menulis berita dibeberapa media online yang diduga tidak mempunyai legalitas ( izin ) ," tegas Dedi Suheri, SH, Senin (21/3/2022).

Lanjutnya lagi, laporannya terhadap beberapa media diduga melakukan eksploitasi anak dimana tidak seharusnya anak menjadi sumber berita. Namun dalam hal ini oknum-oknum pemilik media melakukan eksploitasi anak dengan menjadikan anak sebagai narasumber.

"Jelas anak ini dilindungi oleh undang-undang, tidak boleh diperlakukan seperti itu hanya untuk men-judge ibunya sendiri, seolah-olah ibu kandungnya bersalah," jelasnya.

Dedi berharap pihak Satreskrim Polrestabes Medan segera memproses cepat laporan pengaduan korban.

"Harapan kita laporan atas media ini agar diproses secara cepat dan kepada Dewan Pers jika media ini tidak terdaftar, segera jatuhi sanksi," tegasnya mengakhiri.

[br]

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan telah melakukan pemeriksaan saksi.

"Masih periksa saksi-saksi, mohon bersabar ya," ucapnya singkat.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun di Satreskrim Polrestabes Medan, terlapor ( LD ) sudah dilayangkan panggilan untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Deby Novita (40) warga Dusun III, Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan bersama Kuasa Hukumnya mendatangi Propam Poldasu. Pasalnya Ibu Bhayangkari ini mencari keadilan karena hidupnya menderita sejak ditinggal suaminya selama 5 tahun.

Kini, ia pun terancam dipenjara karena dilaporkan ke Polrestabes Medan usai memergoki suaminya bersama oknum dokter yang diduga selingkuhan suaminya, Rabu (9/3/2022).

Menurut informasi, nasib tragis ibu Bhayangkari ini bermula sejak 5 tahun lalu. Saat itu suaminya yang merupakan oknum Polisi diduga terlibat asmara dengan ibu dokter yang bertugas di sebuah Puskesmas tak jauh dari rumahnya. Akibatnya, ibu Bhayangkari ini pun ditinggal suaminya.

Mirisnya lagi, korban juga kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya yang akhirnya korban pun mendapat penganiayaan dari suaminya dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolrestabes Medan dengan LP/551/K/III/2020/SPKT Restabes Medan.

Namun korban yang memikirkan nasib anaknya memaafkan suaminya dan sepakat berdamai dengan syarat pelaku tidak mengulangi perbuatannya, bersedia kembali kerumah dan berjanji akan memperbaiki kesalahannya.

Namun janji tinggal janji, setelah perdamaian, pelaku kembali menggila dan kabur dari rumah meninggalkan istri dan seorang anaknya yang masih kecil.

Tak terima, ia pun melaporkan suaminya ke Propam Poldasu dengan Nomor : LP/16/IV/2021/Propam. Namun sayang, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak Propam Poldasu. ( Suriyanto )

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Kapolrestabes Medan Bagikan 1.999 Paket Takjil dan Santuni 99 Anak Yatim

Berita

Turnamen Domino PWI Sumut Piala Kapolrestabes Medan Meriahkan HPN 2026 Berakhir Sukses

Berita

Wagub Surya Tekankan Pentingnya Pers Menjaga Nilai Demokrasi

Berita

Kapolrestabes Medan Cup 2025: Media Diajak Berperan Aktif Jaga Stabilitas Kamtibmas Lewat Karya Tulis

Berita

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita

Ketua DPRD Kota Medan Dukung Perayaan Natal PWI Sumut 2025