Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Asset Pemerintah Berpindah Pindah Tangan Hingga Tuai Protes Warga

Asset Pemerintah Berpindah Pindah Tangan Hingga Tuai Protes Warga

Didiek Eddy Susanto - Jumat, 11 Oktober 2024 13:15 WIB
Matatelinga.com
eks Pasar Kisaran yang dipersoalkan warga masyarakat Asahan.
MATATELINGA, Asahan :Pasar Kisaran dulunya merupakan asset milik Pemerintah Kabupaten Asahan, namun sejak tahun 1990 asset tersebut beralih menjadi milik perorangan yang dikuasakan PT.Sungai Kepayang Mahkota melalui kuasanya Heyermanto Wijaya dan dialihkan lagi ke Mariyam warga turunan penduduk kelurahan Kisaran Timur ji dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik.

Konon kabarnya raibnya data asset Pemerintah berupa lahan tanah dan bangunan eks Pasar Kisaran, Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Asahan tidak memiliki data asset dimaksud , sungguh luar biasa piawainya para pejabat Pemerintah Kabupaten Asahan menjadi tukang sulap dalam menilep kekayaan Pemerintah kabupaten Asahan, Jum'at (11/10/2024).

Hassan (48) warga jalan Hasanuddin Kisaran dalam keterangannya mengatakan selama kurun waktu 34 tahun asset milik Pemerintah Kabupaten Asahan berupa lahan dan bangunan eks Pasar Kisaran yang berada di kelurahan Kisaran Timur raib tanpa jejak, namun kini mendekati di penghujung tahun 2024 asset Pemerintah Kabupaten ini Asahan yang raib tersebut mulai terkuak, awal terkuaknya kasus tersebut dari adanya rencana penutupan dan pemagaran eks Pasar Kisaran yang akan dipugar dan dibangun oleh seorang pengusaha yang mengaku telah membeli lahan dan bangunan tersebut dari Mariyam alias Ayen , ujarnya.

[br]

Hassan juga mengatakan kabar yang santer saat ini lahan dan bangunan eks Pasar Kisaran tersebut dari tangan Mariyam alias Ayen juga telah dialihkan kepada pengusaha warga turunan melalui jasa PPAT yang berada di Kisaran.

Pelepasan asset Pemerintah ini jelas tidak jelas dan patut serta layak pihak Polda Sumatera Utara untuk mengusutnya dan DPRD Asahan sesegera mungkin untuk memanggil para pihak yang terlibat maupun penadah asset negara yang diperjual belikan dengan tidak mengindahkan prosedural serta mekanisme yang resmi serta sesuai aturan perundang undangan.

Terlebih lagi BPN Asahan juga telah mengakomodir permohonan warga untuk memblokir sementara SHM tersebut hingga adanya kejelasan, Pemerintah yang memulai Pemerintah juga harus dapat mengembalikan asset negara yang telah diperjual belikan kembali ke Pemerintah, jangan hanya rakyat yang ditindas, mereka para pejabat menjuali asset negara ini, ungkapnya (Ben/dieks)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita

Kontroversi Putusan Togar Situmorang Ancam Profesi Advokat, Minola: Bahaya Kalau Sudah Inkrah

Berita

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita

PWPM Medan Siap Bersinergi dengan PUD Pasar Medan Bangun Komunikasi Positif

Berita

Pimpin Ekosistem Rumah Lelang Nasional, BTN Banjiri Pasar Dengan 10.000 Hunian Second dan KPR Bunga 5%

Berita

Miris!!! Judi Togel dan Leng Bebas Beroperasi di Pasar Serong Namorambe