MATATELINGA,Asahan : Peredaran narkotika jenis sabhu sebanyak 33 kilo gram berhasil diamankan oleh Sat.Res Narkoba Polres Asahan dengan membekuk enam pelaku satu diantaranya merupakan seorang wanita muda ,hal tersebut diungkap Kapolres Asahan AKBP.Revi Nurvelani saat gelar conferency persdi Mapolres Asahan, Senin (04/08/2025).
Keterangan Kapolres Asahan AKBP.Revi Nurvelani mengatakan unit opsnal Sat
Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP.Mulyoto beberapa waktu yang lalu telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabhu dan membekuk pelakunya, dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 33 kilo gram narkotika jenis sabhu dengan enam tersangka,dan para pelaku tersebut merupakan jaringan perdagangan narkotikan Malaysia - Indonesia, ujarnya.
Baca Juga: Kemenag Kabupaten Asahan Gelar Gebyar Festival Lagu Kebangsaan Dalam Rangka Sambut HUT.RI Ke 80 Lebih lanjut Kapolres Asahan jg an AKBP.Revi Nurvelani juga mengatakan dari keenam pelaku tersebut yang diringkus tim opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan diantaranya berinisial, HS (37), KP (37), CA (23), KS (20), M (39), dan TKLH (24), keenamnya berasal dari berbagai daerah seperti Tanjungbalai, Asahan, Aceh, dan Medan.
Keberhasilan tim Sat.Res Narkoba ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi dan respon cepat aparat kepolisian mampu menghentikan laju peredaran narkotika lintas daerah, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polisi, yang menginformasikan adanya kegiatan yang mencurigakan yang dilakukan oleh HS, CA, dan KS, yang diduga ketiganya diduga sedang membawa Narkoba jenis Sabhu puluhan kilo, dari hasil informasi tersebut Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi yang telah dipantau, yang selanjutnya personel berhasil menangkap ketiganya dan menyita barang bukti berupa 8 kilogram sabu.