MATATELINGA, Tembelan :Babinsa Koramil 07/Tambelan, Sertu Syamsuria, menghadiri dan mengikuti secara daring melalui Zoom kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan di Kantor Desa Kampung Melayu. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh perangkat desa dan unsur masyarakat setempat, seperti Sekretaris Desa Edy Saswandi, Ketua LPM Siswandi, seluruh RT/RW Kampung Melayu, Babinkamtibmas Briptu Samosir, serta Babinsa Sertu Syamsuria sendiri, Kamis (20/11/2025)
Dari Kabupaten Bintan, kegiatan ini diikuti secara online oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bapak Firman Setyawan, Kabid PMD Ibu Tristin, Inspektorat Kab. Bintan Ibu Irma Anisa, serta Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bintan, yaitu Jaksa Roy Baringin Tambunan, S.H., M.H., Jaksa Sharku Putunezar, S.H., M.H., dan Erick Clark Sianipar, S.H., M.H.
Baca Juga: Patroli Bersama untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Desa Kukup Kecamatan Tambelan