MATATELINGA, Siantar :Wali Kota Wesly Silalahi dan Sekda Junaedi A Sitanggang, pimpinan perangkat daerah bersama camat, Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Pematangsiantar Tahun 2026 di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat pagi (30/01/2026).
Wali Kota Wesly menyebut dalam sambutannya, bahwa pertemuan itu untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 36 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Baca Juga: Wali Kota Wesly Apresiasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Siantar