MATATELINGA, Palas :Kepemimpinan Putra Mahkota Alam sudah berjalan 1 tahun. Pengangkatan Sekretaris Daerah definitif masih buram dan tak kunjung jelas. Sementara masa jabatan Pj. Sekda sudah dianggap kadaluarsa atau melampaui batas waktu menjabat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, (BKPSDM) Palas, Kholil Siregar melalui wawancara dengan menggunakan WhatsApp Kepala Bidang Mutasi Sarman Arief, Sabtu (21/2-2026 mengatakan, masa jabatan PJ. Sekda sudah di perpanjang kembali, dan sudah mendapat persetujuan dari gubernur, dengan alasan proses Seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinqn Tinggi (JPT) sekarang sudah tidak ada dan sekarang sudah beralih ke SIMATA ( Sistem Manajemen Talenta). seiring dengan waktu manajemen talenta melalui Profiling ASN berakhir Desember 2025 kemarin, dan rekruitmen pejabat pimpinan tinggi tahun 2026 sudah harus menggunakan SIMATA.
Baca Juga: Dugaan Penculikan Anak oleh Penyandang Disabilitas, Sekda Junaedi Temui Aksi Massa HMI