MATATELINGA, Madina :Keluarga korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menewaskan Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menolak penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dan meminta agar tersangka segera ditahan.Penolakan tersebut disampaikan Abdul Azizul Hakim Siregar, selaku anak korban, melalui surat yang ditujukannya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Rabu (29/4/2026).