MATATELINGA, Lhokseumawe :Sebuah perkara hukum yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Lhokseumawe berakhir secara mengejutkan sebelum mencapai ruang sidang inti. Pihak penggugat, melalui pernyataan resmi ibunda korban berinisial N, memutuskan untuk menarik seluruh langkah hukum yang telah ditempuh. Jum'at (08/05)
Keputusan ini diambil lantaran keluarga merasa sangat terganggu dan terus menerus dirayu oleh pihak LBH Cakra untuk tetap melanjutkan proses hukum. Padahal, Niko selaku anak dan ibunya sudah bulat mengatakan tidak membutuhkan jasa advokat lagi. Bahkan, kondisi ini membuat N sampai menangis melihat anaknya terus didesak, padahal sebelumnya surat pencabutan kuasa hukum sudah pernah dibuat namun tidak dihiraukan.
Baca Juga: Imigrasi sebagai Garda Strategis di Era Global: Ramah dalam Pelayanan, Tegas dalam Penegakan Hukum