MATATELINGA, Medan :Pelaku bongkar rumah diberikan tindakan tegas (ditembak, red) karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat diamankan polisi.Tersangka Dika Saragih (26), warga Pasar VIII, Tembung, Kecamatan Percut Seituan, telah tujuh kali beraksi membongkar rumah warga.Dalam aksinya tersangka berhasil membawa sepeda motor, handphone (HP) dan uang tunai milik korban berinisial N. Personel setelah menerima laporan korban melakukan serangkaian penyelidikan serta memeriksa rekaman CCTV dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Sidomulyo.