MATATELINGA : Hal mengejutkan hadir terkait penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023, FIFA akhirnya membuat keputusan. Indonesia resmi dicoret sabagai tuan rumah oleh Induk sepak bola dunia itu.Perlu untuk diketahui, Indonesia diberi mandat untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun 2019 silam. Turnamen ini sedianya digelar di tahun 2021, namun mundur dua tahun akibat pandemi COVID-19.Persiapan pun sudah digenjot oleh Pemerintah Indonesia dan Timnas Indonesia U-20 juga sudah bersiap untuk tampil di turnamen akbar itu. Turnamen ini sedianya digelar pada bulan Mei-Juni 2023 mendatang.
Baca Juga:Jerman Dipaksa Menyerah Oleh Belgia Di Laga Persahabatan InternasionalAkan tetapi, semua usaha itu dipastikan sia-sia belaka. Karena FIFA mencabut status tuan rumah Piala Dunia U-20 dari Indonesia.Tidak hanya sampai di situ, FIFA juga mengonfirmasi bahwa Indonesia akan dikenakan sanksi akibat pencoretan ini."FIFA akan segera mengumumkan tuan rumah baru Piala Dunia U-20 2023 secepat mungkin, di mana turnamen ini akan digelar di periode waktu yang sama," sambung pernyataan resmi FIFA."Terkait potensi sanksi yang akan dikenakan pada PSSI akan ditentukan di lain hari. Presiden FIFA dan Presiden PSSI akan menggelar rapat lain untuk membahas hal ini sesegera mungkin." tutup pernyataan resmi FIFA.Menurut laporan yang beredar, ada dua negara yang sudah mencalonkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.Dua negara asal Amerika Latin, Peru dan Argentina siap menggulirkan turnamen tersebut sebagai pengganti Indonesia.[br]Dalam situs resmi mereka, FIFA mengonfirmasi bahwa Piala Dunia U-20 2023 resmi tidak digulirkan di Indonesia.FIFA menyebut penolakan atas keikutsertaan timnas Israel U-20 di turnamen ini menjadi salah satu penyebab FIFA mencoret Indonesia sebagai tuan rumah. Seperti dikutip dari Bola.net, Kamis (30/03/2023)."Berdasarkan hasil pertemuan antara Presiden FIFA, Gianni Infantino dan Presiden PSSI, Erick Thohir, FIFA memutuskan untuk mencabut Indonesia dari status sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023," bunyi pernyataan resmi tersebut.