MATATELINGA, Jakarta: Laporan dari masyarakat tentang mahalnya mengurus biaya pembuatan sertifikat tanah, diterima Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil. Namun dirinya tidak menyebutkan secara gamblang daerah mana yang dimaksudkan."Kemarin ada orang yang WA ke saya betapa mahalnya mengurus sertifikat. Saya enggak akan kasih tahu dari mana," ujarnya dalam acara penyerahan sertifikat tanah secara virtual, Jumat (26/6/2020).Menurut Sofyan, dari hasil laporan tersebut ada seseorang yang hendak membuat sertifikat untuk satu keluarga yang berisi lima orang. Adapun biaya yang diminta untuk membuat sertifikat mencapai Rp82 juta.