MATATELINGA, Jakarta: Pada perdagangan Kamis (10/9/2020) pada pukul 10.36 WIB Indeks harga saham gabungan (
IHSG) dihentikan sementara alias trading halt. indeks terkoreksi 5% atau 255,498 poin ke level 4.891,878.Tercatat 423 saham turun, 28 saham naik, dan 83 saham stagnan. Total volume 6,2 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 5,7 triliun.Pemberlakukan trading halt ini mengacu pada Surat Perintah OJK Nomor: S-274/PM.21/2020. Sehingga, atas surat perintah itu, BEI mengeluarkan Surat Keputusan Direksi Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di BEI dalam Kondisi Darurat."Dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka BEI memberlakukan penambahan ketentuan trading halt," seperti dalam rilis resmi Bursa yang diterima.Pagi ini, di pasar reguler net sell asing capai Rp 488,410 miliar dan Rp 484,741 miliar keseluruhan market.Asal tahu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai awal pekan depan. Menyusulnya meningkatnya kasus corona di ibu kota.[kontan]