MATATELINGA. Jakarta - BLT UMKM Rp1,2 juta ini masuk ke dalam pencairan BLT UMKM tahap kedua. Pada awal Mei 2021 BLT UMKM Rp1,2 juta akan cair lagi.Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, kini seluruh Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia sedang melakukan pendataan pedagang yang berhak menerima dana BLT UMKM Rp1,2 juta.
Baca Juga:Wali Kota Medan Tinjau Laporan Masyarakat Terkait Aktifitas Pelanggaran Penangkapan ikan"Sampai dengan akhir April kami menunggu data masuk dari Dinas Koperasi dan UMKM , setelah itu ditetapkan, lalu dicairkan," kata Eddy kepada wartawan.Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk BLT UMKM pada tahun ini. Program BLT UMKM untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro memiliki anggaran sebesar Rp15,36 triliun.Untuk tahap I, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. (Mtc/Okz)