Matatelinga - Jakarta, Sebelumnya, pemotongan yang dilakukan sebesar Rp100 triliun sebagai upaya penghematan dalam mengatasi pembengkakan subsidi yang berdampak pada pelebaran defisit APBN.Pemerintah merevisi besaran potongan anggaran kementerian/lembaga (K/L). Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan, setelah mempertimbangkan kinerja K/L ke depannya, pemerintah kembali mengusulkan besaran potongan anggaran K/L dikurangi menjadi Rp69,9 triliun. "Pemotongan Rp100 triliun itu banyak berpengaruh pada kementerian dan lembaga. Maka kami coba mengambil langkah-langkah untuk meminimalisir," tuturnya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (11/6/2014) malam. Dia menjelaskan, beberapa skema penghematan yang telah disepakati yakni kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang akan mulai dinaikkan Juli mendatang dan pengurangan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar 2 juta kilo liter dari 48 menjadi 46 juta kilo liter. Penghematan lainnya diperoleh dari anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang dimungkinkan akibat proses pemilihan presiden yang hanya akan berlangsung satu putaran. "Berdasarkan perhitungan baru itu, sehingga pemotongan kementerian dan lembaganya jadi 69,9 triliun," pungkasnya.(Okz/Mt)