MATATELINGA. Jakarta - Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya. Kementerian Sosial bekerja sama dengan Himbara dalam pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)."Mereka bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/04/2021).
Baca Juga:Soal Berita Pemko Medan Berdamai Dengan Wartawan, Ini Tanggapan Ketua FJM dan AJIBerdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp15,35 triliun, yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun rupiah dan bulan April Rp6,53 rupiah.Pencairan tahap II bertepatan dengan dimulainya puasa Ramadhan 1442 H. Bantuan ini akan menyasar 9.074.584 KPM diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran di bulan puasa."Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan bulan April, jadi pas bersamaan dengan awal puasa", kata Mensos Risma. (Mtc/Okz)