MATATELINGA. Jakarta - Berharap mendapat, UMKM yang sudah mendapatkan KUR dapat dipastikan tidak bisa menerima bantuan BLT Rp1,2 juta pada tahun ini.
Baca Juga:Agar Terasa Lebih Menyenangkan, ini 5 Cara Pintar Ajarkan Anak Puasa di Bulan RamadhanSaat ini proses validasi penerima BLT UMKM sedang dilakukan KemenkopUKM. Hal tersebut guna memastikan pelaku usaha yang menerima BLT UMKM tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)."Validasi data dilakukan terhadap usulan calon penerima BPUM yang tidak sedang menerima KUR melalui SIKP dan Nomor Induk Kependudukan," bunyi Pasal 9B ayat 2 Permenkop 2 Tahun 2021 yang dikutip oleh wartawan.Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan lembaga perbankan dalam mencairkan BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta. Saat ini sudah ada tiga bank yang ditetapkan menjadi penyalur dana segar tersebut, yaitu BRI, BNI dan Bank Aceh Syariah."Yang sudah perjanjian kerja sama BRI, BNI, Bank Aceh Syariah, yang lain nyusul," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya kepada wartawan. (Mtc/Okz)