MATATELINGA. Jakarta - Pelaku usaha mikro yang dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM 2021 harus melakukan beberapa tahapan untuk mencairkan bantuan. Karena Pemerintah kembali melanjutkan program BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun ini.Adapun target penerima bantuan tahap kedua adalah 3 juta pelaku usaha dengan anggaran Rp3,6 triliun. Dikutip dari dari akun Instagram @kemenkopukm, Rabu (28/4/2021), berikut langkah pencairan dana BLT UMKM 2021:
Baca Juga:Catat! Pengajuan BLT UMKM 2021 Dibuka sampai 30 April1. Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari Lembaga Penyalur (Bank milik BUMN, Bank milik BUMD, dan PT POS) melalui pesan teks (WhatsApp dan/atau SMS) dan/atau panggilan telepon.2. Setelah mendapat informasi, Penerima dapat mendatangi Lembaga Penyalur dengan membawa dokumen: e-KTP, Fotokopi NIB/SKU, dan Kartu Keluarga3. Mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM4. Setelah verifikasi dokumen dan data, Bank Penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus. (Mtc/Okz)