Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Sebuah Lembaran Mirip Uang Kertas Bernominal 1.0 Viral di Medsos, Berikut Faktanya

Sebuah Lembaran Mirip Uang Kertas Bernominal 1.0 Viral di Medsos, Berikut Faktanya

- Minggu, 16 Mei 2021 07:15 WIB
Ilustrasi
MATATELINGA. Jakarta - Heboh dan Viral di media sosial sebuah lembaran mirip uang kertas bernominal 1.0. Melalui potongan vidio pendek yang diunggah @puspotv memperlihatkan lembaran kertas itu bertuliskan nama Bank Indonesia dan Perum Peruri Specimen.

Terkait hal itu Bank Indonesia memberikan penjelasan, berikut faktanya, Minggu (16/05/2021):

1. Uang House Note

Menaggapi hal tersebut, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri mencatat, lembar kertas tersebut memang benar dicetak. Meski begitu, uang tersebut merupakan house note atau spesimen.

House note sendiri merupakan uang yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah karena tidak memiliki ciri-ciri uang Rupiah seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.

Baca Juga:

2. BI Ingatkan Masyarakat Soal Uang Pecahan 1.0

Uang pecahan 1.0 viral di media sosial. Bank Indonesia (BI) pun angkat bicara soal uang pecahan 1.0 tersebut.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengingatkan masyarakat yang berencana menggunakan uang pecahan angka 1.0 untuk THR seperti yang beredar di medsos. Karena ramai beredar video dan pemberitaan mengenai uang Spesimen Perum Peruri dengan angka 1.0.

[br]

3. BI Tidak Edarkan Pecahan 1.0

Karena sesuai dengan UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang dirinya menegaskan bahwa BI merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang sah di wilayah NKRI.

"Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan/menerbitkan dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral tersebut," ujar Erwin saat dihubungi wartawan.

4. Untuk Internal Peruri

Lebih lanjut dia menekankan gambar uang dalam video viral tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya dalam kepentingan internal Peruri.

"Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah," katanya. (Mtc/Okz)

Editor
: Rizky
Sumber
: Okezone

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Rayap Besi Viral Tantang Polisi Duel tak Terima Ditegur Diamankan

Ekonomi

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor Viral

Ekonomi

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

Ekonomi

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Ekonomi

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Ekonomi

Satroni Toko, Rampok Menyaru Pembeli Larikan 50 Gram Emas