MATATELINGA. Jakarta- Cair,nominal bantuan sebesar Rp1,2 juta, sebanyak 9,8 juta penerima BLT UMKM 2021 atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua diketahui telah dicairkan sebelum lebaran."InshaAllah tersalurkan semua ke bank penyalur sebanyak 9,8 juta penerima," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya kepada wartawan, Selasa (11/05/2021).
Baca Juga:Presiden Ingatkan Seluruh Kepala Daerah Waspadai Potensi Naiknya Kasus Covid-19 Pasca LebaranPelaku usaha bisa memastikan terlebih dahulu apakah termasuk penerima BLT UMKM atau tidak melalui bank penyalur. Dikutip dari Instagram @kemenkopukm, begini cara mengecek penerima BLT UMKM di Bank BNI:Pertama, masuk ke laman http://banpresbpum.id. Selanjutnya, isi Nomor KTP dan pilih Cari. Dalam laman tersebut akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021.Selanjutnya untuk daftar penerima di Bank BRI, masyarakat bisa mengecek melalui laman eform.bri.co.id/bpum. Setelah membuka laman tersebut, masukkan nomor KTP dan kode verifikasi dan selanjutnya mengklik proses inquiry. Jika muncul notifikasi “Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”, maka dipastikan Anda bukan termasuk penerima BLT UMKM. (Mtc/Okz)