MATATELINGA. Jakarta - Sudah tak sabar menanti akan kedatangan gaji ke-13, Karena memang lazimnya gaji tersebut cair di bulan Juni atau menjelang tahun ajaran baru sekolah-sekolah. Mungkin tidak banyak yang tahu, gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sering dikenal sebagai uang 'bayaran sekolah anak' di kalangan PNS masa lalu. Karena itu bagi PNS yang sudah memiliki anak biasanya akan mengatakan gaji tersebut untuk bayaran sekolah anaknya.
Baca JUga:Kompi 2 Yon A Pelopor Brimob Sumut Lakukan Penyemprotan DisinfektanGaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tambahan penghasilan.Tahun ini sama, rencananya gaji tersebut akan dicairkan di bulan Juni 2021 ini. Selain untuk PNS yang turut mendapatkan gaji ke-13 adalah TNI/Polri."Pemerintah akan memberikan gaji ke-13 yang nanti pelaksanaannya akan dilakukan Juni 2021," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani belum lama ini.Besaran gaji PNS versi terbaru diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP No.7/1977 tentang Peraturan gaji PNS. (Mtc/Okz)