MATATELINGA. Jakarta - Pencairannya akan disalurkan secara dirapel. Kementerian Keuangan telah menuturkan perpanjangan Bansos Tunai (BST) untuk Mei dan Juni 2021. Sehingga KPM akan mendapatkan Rp600.000 di satu bulan.Rahayu Puspasari selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan kembali mengingatkan masyarakat bahwa bansos tunai belum dapat dipastikan cair di tanggal 1 Juni 2021. Tapi dia memastikan pencairan akan dilakukan di bulan Juni.
Baca Juga:Wali Kota Medan Jamin Makanan dan Vitamin Warga yang Diisolasi TerusAdapun syarat penerima Bansos Tunai adalah KPM yang telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk lansia dan disabilitas yang telah terdaftar di DTKS namun tidak terdaftar di KPM dan Program Sembako.Bila ingin mencairkannya, KPM dapat mendatangi kantor pos terdekat setelah menerima surat pemberitahuan pencairan BST. Kantor Pos yang akan menetapkan jadwal pencairan. (Mtc/Okz)