MATATELINGA. Jakarta - Wacana Kemenkeu bakal kenakan pajak sembako semakin kencang terdengar menghampiri para pedagang. Akan tetapi kebijakan masih akan dibahas bersama DPR dan pemangku kepentingan terkait. Pemerintah memastikan penerapaan PPN sembako tidak serta merta segera dilakukan.Adapun sembako yang kenakan pajak di antaranya beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging dan telur.
Baca Juga:Disebut Zalim ke Teh Ninih, Aa Gym : Pada Sok TahuKemudian susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan dan gula konsumsi.Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menegaskan menolak rencana pemerintah untuk menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak."Harga cabai bulan lalu hingga 100rb, harga daging sapi belum stabil mau di bebanin PPN lagi? Gila kami kesulitan jual krn ekonomi menurun, dan daya beli masyarakat rendah. Mau ditambah PPN lagi, gmna hak gulung tikar," bebernya. (Mtc/Okz)