MATATELINGA. Jakarta - Telah berkunjung ke pasar Santa di Kebayoran, sambil ngobrol dengan beberapa pedagang di sana.Pihaknya memastikan sembako yang dijual di pasar tradisional tidak dikenakan pajak alias bebas PPN. Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan juga berbelanja sayur-sayur dan buah Indonesia segar dan bumbu-bumbuan.Seorang pedagang buah bernama Rahayu bercerita akibat pandemi Covid-19 pembeli di pasar menurun, namun mereka bertahan dan tetap bekerja tak menyerah.
Baca Juga:Dekan FEB USU : Pemprovsu Harus Segera Tetapkan Dirut Baru Bank Sumut"Ibu pedagang bumbu menyampaikan kekhawatirannya membaca berita tentang pajak sembako yang dikhawatirkan menaikkan harga jual," kata Sri Mulyanu dalam akun Instagram pribadinya yang dikutip di Jakarta, Selasa (15/06/2021).Sri Mulyani menjelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang di jual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum. (Mtc/Okz)