MATATELINGA. Jakarta " Kabar yang ditunggu-tunggu masyarakat yang ingin melamar jadi CPNS akhirnya tiba. Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka pada 30 Juni 2021.Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) .mengatakan, "Dibuka pendaftarannya pada 30 Juni nanti, karena pemerintah juga menargetkan rekrutmen CPNS dan PPPK rampung Desember 2021,"Untuk itu, para pelamar diwajibkan untuk membuat sebuah surat pernyataan. Berikut adalah fakta mengenai surat pernyataan CPNS yang dirangkum wartawan, Sabtu (25/06/2021).
1. Peserta Harus Buat Surat PernyataanBaca Juga:Sambut HUT Bhayangkara Ke 75 Polsek Medan Baru Berbagi Terhadap Warga Kurang MampuDikutip dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.Kemudian, dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh PPK, tetap mengajukan pindah, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
2. Melanggar Surat Pernyataan akan Kena SanksiBKN menambahkan, bagi pelamar yang nantinya lolos lalu mangkir dari komitmen mengabdi pada instansi sesuai dengan surat penyataan, pelamar tersebut akan dikenakan sanksi.“Ingat pesan mimin ini. Karena kinerja maksimal hanya bisa disajikan jika ada cinta sepenuh hati pada pekerjaan yang kalian lakukan. Dan…. dalam episode rekrutmen #CASN2021 ini bisa dapat sanksi lho jika kalian mangkir dari komitmen mengabdi pada instansi sesuai dengan surat pernyataan yang kalian buat,” tulis akun Instagram resmi BKN.
3. Pendaftaran Dibuka Tepat WaktuKepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan agar pendaftaran ini bisa dilaksanakan secara tepat waktu. Jika tidak, atau diundur, dikhawatirkan akan menimbulkan kesulitan anggaran.[br]"Sampai saat ini proses entry data formasi untuk 13 instansi pusat tengah berjalan, selebihnya sudah selesai. Sedangkan untuk daerah masih terdapat sembilan instansi yang formasinya belum clear," ungkap Bima.
4. Formasi DaerahDia mencatat bahwa 9 daerah ini sedang merevisi formasinya. Diharapkan revisi ini akan selesai pada 23 Juni 2021."Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum juga diserahkan formasinya, dengan terpaksa BKN akan mengumumkan formasi tanpa sembilan daerah itu," tegas Bima. (Mtc/Okz)