MATATELINGA. Jakarta - Dampak pandemi Covid-19 sungguh terasa bagi diseluruh kalangan. Kali ini, BLT subsidi gaji Rp1 juta akan dicairkan pada minggu depan. Jadwal pencairan BLT subsidi gaji Rp1 juta akhirnya sudah menemui titik terang.Sekadar informasi, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 8,7 juta penerima BLT subsidi gaji tahun 2021 bagi pekerja/buruh senilai Rp1 juta.Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, untuk mendapatkan bantuan tersebut, pekerja/buruh harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Baca Juga:Kenapa Pemerintah Mempercepat Penyaluran Bansos hingga BLT, Berikut 5 Faktanya"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," ujar Ida.Adapun persyaratan yang dimaksud yaitu WNI dibuktikan dengan NIK. Sepanjutnya, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.Selain itu, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Dengan ketentuan, pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp4.800.000."Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021," ucapnya.[br]Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa BSU tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.Menurut Ida, bantuan tersebut nantinya ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.Anwar Sanusi selaku Sekretaris Jenderal Kemnaker mengatakan, proses administrasi untuk mencairkan BLT subsidi gaji sudah selesai dengan keluarnya revisi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA)."Saat ini kita sedang mengecheck data 1 juta yang kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan. Semoga minggu depan sudah mulai bisa kita salurkan," kata Anwar kepada wartawan, Jakarta, Minggu (08/08/2021). (Mtc/Okz)