MATATELINGA. Jakarta - Tak mau ketinggalan, dana ini merupakan dana Tabungan Perumahan (Taperum) kepada PNS yang pensiun di periode Januari â€" April 2021. Pensiunan PNS akan mendapat total Rp229 miliar untuk 48.065 penerima.Pada akhir Juli 2021 BP Tapera sukses bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) untuk melakukan proses pencairan dana Tabungan Perumahan (Taperum) tahap ketiga.Hingga 19 Agustus 2021, BP Tapera telah mencairkan dana sejumlah Rp1,83 triliun kepada 432.208 PNS pensiun dan ahli waris, di mana saat ini masih terus berlangsung pencairan dengan mekanisme perbankan yang menggandeng BRI.
Baca Juga:Insiden Ledakan di Margo City Mall Akibatkan 4 Orang Alami Luka Bakar Hingga 27%Jumlah penerima dana tersebut setara dengan 42 persen dari seluruh target penerima dana Taperum.Tapera Eko Ariantoro selaku Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana menjelaskan, pencairan tahap keempat ini kembali bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) untuk mempercepat dan memudahkan PNS pensiun dalam memperoleh haknya."PNS pensiun di periode Januari hingga April 2021 tidak perlu datang atau mengirimkan berkas ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, jadi PNS pensiun cukup di rumah saja," ujarnya pada akhir pekan lalu. (Mtc/Okz)