MATATELINGA. Jakarta - Pandemi Covid-19 sungguh benar benar terasa dampak nya kepada hampir seluruh lapisan pekerjaan. Pemerintah pun kian gencar mencari solusi nya. Pekerja yang memenuhi syarat penerima bantuan mendapatkan Rp1 juta ke masing-masing rekening. BLT subsidi gaji tahap ketiga akan segera dicairkan.[adsenseAdapun pekerja yang dapat BLT subsidi gaji Rp1 juta, Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
Baca Juga:Sebanyak 20 Uang Rupiah Khusus, Resmi Dicabut dan Ditarik BI, ini DaftarnyaAnwar Sanusi selaku Sekretaris Jenderal Kemnaker mengatakan, "Mulai minggu ini BLT subsidi gaji tahap 3 disalurkan," kata nya kepada wartawan.Dia mengatakan, pada penyaluran BLT subsidi gaji tahap 3, ada sekira 1,4 juta pekerja mendapat BSU Rp1 juta yang ditransfer ke rekening.[adsense"Sekitar 1,4 juta pekerja yang dapat BLT subsidi gaji tahap 3," katanya. (Mtc/Okz)