MATATELINGA. Jakarta - Karena melandainya penyebaran covid-19 di tanah air, akhir nya pemerintah kembali mengizinkan beberapa negara melakukan penerbangan ke Bali di antaranya Korea Selatan, China, Jepang hingga Abu Dhabi. Bandara Ngurah Rai, Bali dibuka untuk kedatangan internasional pada 14 Oktober 2021.Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali mengatakan, pemerintah Indonesia sendiri mensyaratkan perjalan internasional dari luar negeri wajib sudah divaksinasi penuh, melakukan tiga kali tes PCR, serta melakukan karantina selama 8 hari.
Baca Juga:Semakin Marak, Libatkan Anak di Bawah Umur, Polisi Bongkar Kedok Prostitusi"Negara-negara-negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara, seperti Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi (UEA), Dubai, kemudian juga New Zealand (Selandia Baru)," ujar Menko Luhut Pandjaitan, sebagaimana dilansir dari okezone, Jakarta, Senin (04/10/2021).Kemudian syarat utama penumpang dari luar negeri, yakni memiliki bukti pemesanan hotel untuk karantina selama 8 hari dengan biaya sendiri."Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," ujar Menko Luhut. (Mtc)