MATATELINGA. Jakarta " Gawat nya dan tak ada habis habis nya pandemi virus di dunia ini khususnya di tanah air membuat pemerintah kian terus menggenjot Program bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600 ribu untuk masyarakat golongan menengah ke bawah untuk sedikit membantu perekonomian rakyat yang terkena dampak pandemi ini. Program ini termasuk ke dalam anggaran PEN 2022 dengan pagu Rp455,62 triliun.Bantuan ini rencananya akan dicairkan pada kuartal I-2022. Lantas, apa saja syarat penerima bantuan ini? Simak fakta-fakta yang telah dirangkum seperti dikutip dari Okezone, Minggu (30/01/2022).
Baca Juga:Dipicu Risiko Politik hingga Pasokan, Harga Minyak Naik ke Tingkat Tertinggi1. Target 2,76 juta penerima Pemerintah menargetkan 2,76 penerima yang terdiri dari PKL dan pemilik warung, nelayan hingga penduduk miskin ekstrem.2. Tinggal di salah satu 212 kabupaten/kota Selanjutnya, penerima harus bertempat tinggal di 212 Kabupaten/Kota yang masuk pada target pengentasan kemiskinan ekstrem di 2022.