MATATELINGA. Jakarta â€" Kabar gembira hadir menyampari pegawai negeri sipil (PNS). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyebut pensiunan PNS akan mendapat Rp1 miliar.Dengan melakukan perubahan skema pay as you go atau yang memberikan manfaat pasti menjadi fully funded berupa iuran pasti. Hal itu terkait kebijakan baru tersebut, pemerintah pun membutuhkan tujuan perubahan dana pensiun PNS.
Baca Juga:Kunker Presiden RI Sukses, Kapoldasu & Pangdam I/BB Sampaikan Terima Kasih Kepada MasyarakatMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo telah mendiskusikan hal ini dengan PT Taspen selaku lembaga yang mengatur dana pensiun. Seperti dikutip dari Okezone, Minggu (06/02/2022)“Kami dengan Taspen juga sudah diskusi. Bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan taspennya mencapai Rp1 miliar misalnya. Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik,” katanya dalam acara Penandatanganan Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik, Selasa (02/03/2021).Adapun, untuk saat ini pensiunan PNS masih menerima Rp70-75 juta. Dengan sistem yang lebih bagus, Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh berharap PNS bisa menerima jumlah yang lebih banyak.