MATATELINGA. Jakarta - Begitu sangat terasanya dampak pandemi Covid-19 bagi hampir seluruh lapisan kalangan di belah dunia khususnya ditanah air. Akan hal tersebut pemerintah kian terus menggenjot untuk menanggulanginya. Salah satu dengan memberikan bantuan sosial yang cair untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Di dalamnya ada bantuan untuk ibu hamil hingga anak-anak sekolah.Sebagai informasi, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.Ibu hamil dalam bantuan sosial ini akan dapat uang tunai mencapai Rp3 juta. Bantuan ini total dari Januari, April, Juli dan Oktober melalui Bank Himbara.
Baca Juga:Terima Bantuan Mesin Pemisah Tulang Ikan, Pelaku UMKM : Terima Kasih Pak Bobby NasutionAdapun ketentuannya, ibu hamil dengan indeks bantuan Rp3 juta/tahun dan maksimal dua kali kehamilan.Selain itu, ada juga BLT anak sekolah dengan total Rp4,4 juta. Seperti dikutip dari Okezone, Kamis (19/05/2022).Sedangkan untuk anak usia dini digelontorkan dengan indeks sebesar Rp3 juta per tahun dan disalurkan secara bertahap dengan besaran Rp750 ribu per tiga bulan. Bantuan untuk balita hanya berlaku maksimal dua anak dalam satu keluarga.