MATATELINGA, Jakarta - Jumlah terus kian bertambah dari minggu ke minggu hingga bulan ke bulan dan kini Utang Indonesia mencapai Rp7.123 triliun. Jumlah utang tersebut meningkat Rp121 triliun dari sebelumnya Rp7.002 triliun pada Mei 2022.Perlu untuk diketahui, menilai bahwa rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal. Hal tersebut langsung disampaikan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Berikut fakta menarik utang RI Rp7.000 triliun yang dirangkum di Jakarta, seperti dikutip dari Okezone, Senin (15/08/2022)..Baca Juga:Walaupun Masih Jalani Skorsing Dari Bupati Toni Sitorus Bantu Warga Pantau Irigasi di Desa Perdamean dari Kementerian1. Diklaim Terkecil di DuniaMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim jumlah utang pemerintah Indonesia merupakan paling terkecil di dunia dibandingkan negara-negara lainnya.Menurutnya, utang pemerintah Indonesia hanya 40% dari produk domestik bruto (PDB). Sedangkan negara-negara maju lainnya hingga 100% dari PDB."Pemerintah Indonesia hanya punya utang Rp7.000 triliun dan paling terkecil di dunia," kata Luhut saat Ground Breaking pembangunan jalan tol seksi 3 Cileles - Panimbang di Pandeglang, Banten.
2. Kontribusi 11,54% dari Utang Pinjaman PemerintahKemenkeu mencatat utang pemerintah tersebut memiliki kontribusi 11,54% dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Juni 2022 yang sebesar Rp821,74 triliun.Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori, yaitu pinjaman dalam negeri sebanyak Rp14,74 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp806,31 triliun.Untuk pinjaman luar negeri rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp271,95 triliun, pinjaman multilateral sebesar Rp491,71 triliun, dan pinjaman commercial bank sebesar Rp42,66 triliun.[br]
3. Berdasarkan Mata UangSementara berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah), yaitu 70,29%. Selain itu, saat ini kepemilikan oleh investor asing terus menurun sejak tahun 2019 yang mencapai 38,57%, hingga akhir tahun 2021 yang mencapai 19,05%, dan per 5 Juli 2022 mencapai 15,89%."Portofolio utang dijaga agar terus optimal, sehingga peningkatan utang pun telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien," pungkas Kemenkeu.